Friday, February 25, 2011

(BURUKNYA) PILKADA TANGERANG..

Posted by Nia at 8:21 AM
aku tertarik baca headline di tempointeraktif.com tentang buruknya Pilkada Tangerang.. yang menyebutkan salah satu kandidat melakukan kecurangan, hal ini dirasakan benar oleh kami (keluarga kami,red) pada pemilihan kemarin kami tidak mendapatkan kartu suara, padahal kami sudah menempati rumah ini selama lebih dari 6 tahun, dan sampai sekarang untuk pemilihan pilkada ulang kami tetap tidak diberikan kartu suara.

mungkin bagi sebagian orang hal ini merupakan hal yang sepele, tetapi coba kalau kita pikirkan bukan hanya keluarga kami yang tidak diberikan hak untuk memilih, masih ada keluarga2 yang lain yang juga tidak mendapatkan hak suaranya. sehingga, jika dikalkulasikan mungkin jumlah suaranya bisa signifikan mempengaruhi hasil suaranya.

ternyata masih banyak kecurangan2 yang lain seperti wacana tentang buruknya pilkada tangerang yang diambil dari tempointeraktif.com tanggal 11 desember 2010 =>


Putusan Mahkamah Konstitusi mestinya menampar penyelenggara dan pengawas pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan. Pemilihan di kota hasil pemekaran ini mesti diulang karena penuh dengan pelanggaran. Kecurangan yang sistematis sebenarnya bisa dihindari jika mereka menindak tegas siapa pun yang menabrak aturan.
Buruknya perhelatan demokrasi itu terkuak setelah pasangan yang kalah menggugat lewat MK. Mereka meminta pembatalan keputusan Komisi Pemilihan Umum setempat yang menetapkan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie sebagai pemenang. Dalam pemilihan yang berlangsung pada 13 November itu, Airin-Benyamin meraup 46,4 persen suara. Angka itu hanya unggul tipis atas perolehan penggugat, Arsid-Andreas Taulany, yang meraih 46,2 persen suara.
Mahkamah akhirnya mengabulkan permohonan itu karena cukup banyak bukti adanya pelanggaran. Salah satu contohnya, Airin dinilai memanfaatkan para pejabat Tangerang Selatan untuk mempengaruhi massa. Bahkan digambarkan oleh pihak penggugat, sebelum pemilihan, terjadi mutasi besar-besaran agar para pejabat pendukung Airin mendapat pos penting.
Hakim konstitusi pun menyatakan telah terjadi pelanggaran sistematis. Kecurangan ini melibatkan struktur kekuasaan, mulai wali kota sementara, camat, lurah, sampai ketua RT/RW. Airin-Benyamin menggandeng mereka melakukan banyak kampanye dini lewat lomba olahraga sampai khitanan massal. Hakim juga menyebut pasangan ini membagikan uang atau barang kepada aparatur pemerintah disertai tekanan.
Itu sebabnya, putusan MK yang meminta pemilihan di Tangerang Selatan diulang secara menyeluruh perlu didukung. Begitu juga seruan hakim konstitusi agar penyelenggara dan pengawas pemilihan bekerja sesuai dengan wewenang. Sebab, amburadulnya pemilihan wali kota disebabkan oleh tidak berfungsinya KPU setempat dan pengawas secara maksimal. Banyak sekali pelanggaran yang dibiarkan sehingga pemilihan tidak berlangsung secara jujur dan adil.
Mereka mestinya melaporkan pejabat yang terang-terangan membantu pasangan Airin-Benyamin ke penegak hukum. Bukankah para pejabat itu telah menyalahgunakan wewenangnya? Bahkan, jika bukti-bukti pelanggaran itu amat kuat, KPU bisa mencoret pasangan tersebut dari daftar calon wali kota. KPU Provinsi Banten seharusnya pula turun tangan jika KPUD Tangerang Selatan tidak mampu mengadakan pemilihan yang fair. Pengurus yang bermain mata dengan peserta pemilihan bisa diberi sanksi tegas.
Bahkan, bila pembiaran pelanggaran itu juga dilakukan oleh KPU Provinsi, KPU pusat seharusnya segera bertindak. Terjadi pelanggaran besar-besaran sehingga pemilihan menjadi sia-sia jelas menunjukkan mekanisme pengawasan ini tidak berjalan.
Kasus memalukan di Tangerang Selatan, yang bisa ditempuh hanya 30 menit dari Ibu Kota, seharusnya menjadi perhatian banyak pihak, termasuk penegak hukum. Jangan sampai pemilihan ulang yang menghabiskan biaya Rp 10 miliar hanya akan mengulang pelanggaran dan kecurangan yang sama.
...................................................................................................................................................................
aku disini sebagai warga negara yang baik hanya bisa berharap nantinya kita bisa dipimpin oleh seseorang yang mempunyai sifat amanah, dan bisa menjadi suri tauladan bagi kita semua.. amiinn..

0 comments on "(BURUKNYA) PILKADA TANGERANG.."

Friday, February 25, 2011

(BURUKNYA) PILKADA TANGERANG..

aku tertarik baca headline di tempointeraktif.com tentang buruknya Pilkada Tangerang.. yang menyebutkan salah satu kandidat melakukan kecurangan, hal ini dirasakan benar oleh kami (keluarga kami,red) pada pemilihan kemarin kami tidak mendapatkan kartu suara, padahal kami sudah menempati rumah ini selama lebih dari 6 tahun, dan sampai sekarang untuk pemilihan pilkada ulang kami tetap tidak diberikan kartu suara.

mungkin bagi sebagian orang hal ini merupakan hal yang sepele, tetapi coba kalau kita pikirkan bukan hanya keluarga kami yang tidak diberikan hak untuk memilih, masih ada keluarga2 yang lain yang juga tidak mendapatkan hak suaranya. sehingga, jika dikalkulasikan mungkin jumlah suaranya bisa signifikan mempengaruhi hasil suaranya.

ternyata masih banyak kecurangan2 yang lain seperti wacana tentang buruknya pilkada tangerang yang diambil dari tempointeraktif.com tanggal 11 desember 2010 =>


Putusan Mahkamah Konstitusi mestinya menampar penyelenggara dan pengawas pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan. Pemilihan di kota hasil pemekaran ini mesti diulang karena penuh dengan pelanggaran. Kecurangan yang sistematis sebenarnya bisa dihindari jika mereka menindak tegas siapa pun yang menabrak aturan.
Buruknya perhelatan demokrasi itu terkuak setelah pasangan yang kalah menggugat lewat MK. Mereka meminta pembatalan keputusan Komisi Pemilihan Umum setempat yang menetapkan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie sebagai pemenang. Dalam pemilihan yang berlangsung pada 13 November itu, Airin-Benyamin meraup 46,4 persen suara. Angka itu hanya unggul tipis atas perolehan penggugat, Arsid-Andreas Taulany, yang meraih 46,2 persen suara.
Mahkamah akhirnya mengabulkan permohonan itu karena cukup banyak bukti adanya pelanggaran. Salah satu contohnya, Airin dinilai memanfaatkan para pejabat Tangerang Selatan untuk mempengaruhi massa. Bahkan digambarkan oleh pihak penggugat, sebelum pemilihan, terjadi mutasi besar-besaran agar para pejabat pendukung Airin mendapat pos penting.
Hakim konstitusi pun menyatakan telah terjadi pelanggaran sistematis. Kecurangan ini melibatkan struktur kekuasaan, mulai wali kota sementara, camat, lurah, sampai ketua RT/RW. Airin-Benyamin menggandeng mereka melakukan banyak kampanye dini lewat lomba olahraga sampai khitanan massal. Hakim juga menyebut pasangan ini membagikan uang atau barang kepada aparatur pemerintah disertai tekanan.
Itu sebabnya, putusan MK yang meminta pemilihan di Tangerang Selatan diulang secara menyeluruh perlu didukung. Begitu juga seruan hakim konstitusi agar penyelenggara dan pengawas pemilihan bekerja sesuai dengan wewenang. Sebab, amburadulnya pemilihan wali kota disebabkan oleh tidak berfungsinya KPU setempat dan pengawas secara maksimal. Banyak sekali pelanggaran yang dibiarkan sehingga pemilihan tidak berlangsung secara jujur dan adil.
Mereka mestinya melaporkan pejabat yang terang-terangan membantu pasangan Airin-Benyamin ke penegak hukum. Bukankah para pejabat itu telah menyalahgunakan wewenangnya? Bahkan, jika bukti-bukti pelanggaran itu amat kuat, KPU bisa mencoret pasangan tersebut dari daftar calon wali kota. KPU Provinsi Banten seharusnya pula turun tangan jika KPUD Tangerang Selatan tidak mampu mengadakan pemilihan yang fair. Pengurus yang bermain mata dengan peserta pemilihan bisa diberi sanksi tegas.
Bahkan, bila pembiaran pelanggaran itu juga dilakukan oleh KPU Provinsi, KPU pusat seharusnya segera bertindak. Terjadi pelanggaran besar-besaran sehingga pemilihan menjadi sia-sia jelas menunjukkan mekanisme pengawasan ini tidak berjalan.
Kasus memalukan di Tangerang Selatan, yang bisa ditempuh hanya 30 menit dari Ibu Kota, seharusnya menjadi perhatian banyak pihak, termasuk penegak hukum. Jangan sampai pemilihan ulang yang menghabiskan biaya Rp 10 miliar hanya akan mengulang pelanggaran dan kecurangan yang sama.
...................................................................................................................................................................
aku disini sebagai warga negara yang baik hanya bisa berharap nantinya kita bisa dipimpin oleh seseorang yang mempunyai sifat amanah, dan bisa menjadi suri tauladan bagi kita semua.. amiinn..

No comments:

 

My Life... My Journey... Copyright © 2009 Paper Girl is Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by Birthday Gift Idea